Jambi, – Polda Jambi memberikan penghargaan kepada Aipda Arjunif, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Bebeko, Polres Bungo, yang berhasil meraih Kompolnas Award 2026 sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dalam apel pagi personel Polda Jambi yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, perwira menengah serta personel Polda Jambi.
Kapolda Jambi mengatakan pemberian penghargaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta prestasi personel Polri.
“Pemberian penghargaan ini bukanlah kegiatan biasa, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta prestasi personel Polri. Terlebih penghargaan yang diraih Aipda Arjunif merupakan Kompolnas Award sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace,” ujar Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi mengaku bangga atas prestasi yang ditorehkan Aipda Arjunif. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pengabdian personel Polri kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai bidang, tidak hanya melalui penegakan hukum.
“Saya merasa senang dan bangga karena ada anggota Polda Jambi yang mampu menunjukkan kinerja dan pengabdian hingga mendapatkan penghargaan di tingkat nasional. Saya percaya masih banyak anggota Polri yang telah berbuat baik dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, meskipun belum semuanya mendapatkan sorotan,” katanya.
Kapolda Jambi juga mengingatkan seluruh personel agar terus berbuat baik, melaksanakan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab serta menjaga amanah yang telah diberikan.
“Teruslah berbuat baik meskipun tanpa harus diajarkan. Laksanakan tugas dengan disiplin dan jangan pernah berkhianat terhadap amanah yang telah diberikan. Bekerjalah dengan ikhlas, berikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, dan jangan pernah berhenti berbuat baik,” tegasnya.
Atas prestasi tersebut, Kapolda Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bungo beserta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan kepada Aipda Arjunif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bungo yang telah memberikan dukungan sehingga Aipda Arjunif dapat meraih penghargaan tersebut. Prestasi tidak hanya dapat diraih melalui bidang penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai bidang pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa penghargaan yang diterima Aipda Arjunif bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Prestasi yang diraih saat ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terimalah setiap kritik dan saran sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki diri,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan KRYD oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi sehingga mampu menekan aktivitas perkumpulan anak-anak dan gerombolan bermotor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Kepada seluruh Kapolres jajaran, agar terus meningkatkan pelaksanaan KRYD guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda Jambi memberikan perhatian terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Ia meminta jajaran terus memperkuat deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, koordinasi dengan stakeholder serta respons cepat terhadap setiap kejadian karhutla.
“Dalam penanganan karhutla, laksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, berikan respons secara cepat, serta kerahkan personel ke lapangan untuk melakukan penanganan,” tegasnya.
Kapolda Jambi juga menginstruksikan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian karhutla. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepada Ditreskrimsus Polda Jambi agar melaksanakan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, segera lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolda Jambi.
Melalui penghargaan Kompolnas Award tersebut, Polda Jambi berharap prestasi Aipda Arjunif dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan pengabdian yang nyata bagi masyarakat.
(Red/Rezha LDD)








Komentar
Tuliskan Komentar Anda!