Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar upacara Pencucian Pemuliaan Pataka Korps Lalu Lintas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka Aula Madellu, di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang sarat makna tradisi dan nilai-nilai historis tersebut dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Wibowo S.H., M.Hum.
Upacara yang berlangsung khidmat dan ditandai dengan penghormatan Pataka Korlantas Polri ini dihadiri Pejabat Utama Korlantas Polri yakni Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prianto, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin, Penata Kebijakan Utama Kapolri TK II Brigjen Pol Aries Syahbudin, Auditor Kepolisian Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Pol Chiko Ardwiatto, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Turmudi, dan Para PJU Korlantas Polri.
Tradisi Pencucian Pemuliaan Pataka Korps Lalu Lintas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke -71 Lalu Lintas Bhayangkara pada 22 September 2026.
Prosesi tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap lambang kebesaran Korps Lalu Lintas sekaligus pengingat atas nilai-nilai pengabdian dalam menjalankan tugas.
Adapun kegiatan upacara ini yakni menyucikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya. Pataka Korlantas mencakup Tanda Kesatuan Lalu Lintas dan Tanda Korps Lalu Lintas.
Pataka Korlantas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka memiliki makna sebagai semangat bagi setiap personel dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, air yang digunakan untuk pencucian dan pemuliaan Pataka diambil dari tujuh pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Pulau Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Penggunaan air dari tujuh pulau tersebut menggambarkan bahwa Korlantas Polri merupakan pembina fungsi lalu lintas yang memiliki jajaran dan melaksanakan tugas di seluruh wilayah Indonesia.
Dharma Kerta Marga Raksyaka merupakan lambang kehormatan Korps Lalu Lintas Polri. Dalam prosesi pencuciannya, makna yang terkandung pada pataka kembali diteguhkan sebagai pedoman pengabdian setiap anggota Polantas.
Gambar tameng pada pataka melambangkan perlindungan. Makna tersebut menggambarkan tugas Polantas yang senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Setiap anggota Polantas dituntut memiliki kemampuan, keterampilan, serta pengetahuan yang dilandasi mental dan kepribadian yang berjiwa Tribrata dan Catur Prasetya.
Sementara semboyan Dharmakerta Marga Raksyaka mengandung semangat bahwa Polisi Lalu Lintas melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, serta penuh kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pengabdian Polisi Lalu Lintas sejak resmi berdiri pada 22 September 1955.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus menjaga semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui prosesi pencucian dan pemuliaan Pataka ini, semangat Dharma Kerta Marga Raksyaka kembali diteguhkan sebagai pedoman bagi personel Korlantas Polri dalam menjalankan tugas dengan tulus, penuh kepedulian, kesadaran, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
(Red/Rezha LDD)













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!